Saat ini perkembangan teknologi digital telah
merambah ke segala aspek kehidupan masyarakat, tak terkecuali dalam dunia
penyiaran televisi. Digitalisiasi siaran televisi ini memberikan manfaat lebih
dibanding sistem siaran analog, diantaranya kualitas gambar dan suara yang
lebih baik, ketahanan terhadap gangguan dan efisiensi kanal yang tinggi. Sistem
siaran digital telah dikembangkan di banyak negara maju dengan bermacam standar
tersendiri. Salah satu standar yang cukup populer di Eropa dan negara-negara lain
adalah standar DVB (Digital Video Broadcasting). Data digital yang
digunakan dalam standar DVB merupakan data terkompresi dalam format MPEG-2.
Pemilihan format kompresi ini dilandasi pertimbangan karena kualitas kompresi
yang baik dan dari sudut pandang komersial juga menguntungkan. Disamping itu
format MPEG-2 juga telah menjadi standar dalam sistem video digital di dunia
seperti dalam format DVD.
Sebagai sistem yang open-source, DVB
telah mengalami banyak proses penyempurnaan dan selanjutnya terbagi atas
beberapa katagori disesuaikan akan kebutuhan. Saat ini salah satu pengembangan
DVB yang menarik adalah penggunaan standar DVB dalam penyiaran televisi digital
terrestrial (DVB-T) dan hand-held (DVB-H).
DVB-T lebih dikenal dengan siaran televisi
digital menjadi standar yang banyak dipakai di dunia dan juga tengah diadaptasi
di Indonesia karena beberapa kelebihannya, terutama karena kehandalan DVB-T
yang mampu mengirimkan sejumlah besar data pada kecepatan tinggi secara point-to-multipoint.
Sistem DVB-T, merupakan sistem penyiaran langsung dari pemancar bumi (terrestrial)
ke pemirsa di rumah. Fungsi pemancar bumi adalah untuk mentransmisikan data
digital MPEG-2 yang telah dimodulasi menjadi gelombang VHF/UHF untuk
dipancarkan menggunakan antena pemancar. Sistem modulasi digital yang dipakai
dalam sistem DVB-T adalah modulasi OFDM (orthogonal frequency division
multiplex) dengan pilihan tipe modulasi QPSK, 16QAM atau 64QAM. Dengan
menggunakan sistem ini, bandwidth yang digunakan (sekitar 6 hingga 8
MHz) dapat menjadi efisien sehingga memungkinkan pemakaian satu kanal untuk
beberapa konten. Pada unit penerima, dibutuhkan sistem penerima digital yang
berupa set-top-box (STB) yang fungsinya menerima sinyal modulasi DVB-T
dan mengolahnya sehingga siarannya dapat ditonton melalui televisi biasa.
Perangkat STB ini bentuk dan fungsinya mirip seperti penerima satelit/dekoder
(semacam Nexmedia), hanya saja alat ini cukup dihubungkan ke
antena biasa. Nantinya, rangkaian penerima pada televisi masa depan akan dapat
langsung mengolah sinyal modulasi DVB-T sehingga tidak lagi dibutuhkan penerima
STB terpisah. Sebagai catatan, meski sistem DVB-T tidak ditujukan untuk sistem
penerima bergerak, namun kemampuan penerimaan DVB-T dalam kendaraan yang
bergerak juga dimungkinkan meski memiliki keterbatasan.
Pengembangan dari DVB-T yang dikhususkan kepada
penerima bergerak (mobile) selanjutnya dinamai DVB-H (handheld).
Format baru ini kompatibel dengan DVB-T, namun lebih ditujukan kepada pengguna
telepon seluler atau PDA agar dapat menerima siaran televisi digital pada
perangkat mereka. Sistem DVB-H ini pada dasarnya bertujuan meningkatkan
kemampuan penerimaan sinyal sehingga kondisi penerima yang sedang bergerak
tidak mengalami gangguan. Penerima yang sedang bergerak akan mengalami efek Doppler
terhadap posisi pemancar, oleh karena itu dibutuhkan sistem penerima yang
memiliki gain lebih baik. Dalam pengujian pada penerima yang sedang
bergerak, kekuatan sinyal penerimaan sistem DVB-H lebih baik daripada DVB-T.
Namun perangkat mobile pada umumnya menggunakan baterai sehingga perlu
dikembangkan teknologi yang dapat mengantisipasi masalah daya baterai. Untuk
itu pada standar DVB-H diperkenalkan teknologi time-slicing, dengan
cara mengatur setiap konten layanan ditransmisikan sesuai kebutuhan sehingga
perangkat penerima hanya aktif pada saat konten tersebut dipancarkan. Hal ini
ditujukan untuk penghematan baterai pada perangkat mobile penerima
akibat beban kerja yang terus-menerus.
Sistem DVB-T dan DVB-H akan menjadi masa depan
dari sistem penyiaran televisi, dengan kemungkinan penyempurnaan dalam layanan
dan teknologi (nantinya akan lahir DVB-T2) sehingga manfaatnya makin dapat
dirasakan oleh operator televisi dan pemirsanya. Namun untuk migrasi ke sistem
ini, khususnya di Indonesia, masih terkendala mengingat investasi yang telah
dilakukan oleh operator televisi pada sistem lama telah begitu besar. Belum
lagi untuk dapat menerima siaran DVB-T, masyarakat harus membeli satu perangkat
STB supaya dapat menerima siaran televisi digital di rumah (yang harganya
mungkin belum tentu terjangkau oleh semua kalangan). Padahal migrasi ke sistem
televisi digital seharusnya mutlak diperlukan, mengingat sumber daya frekuensi
yang begitu terbatas, sementara sistem analog begitu besar dalam menempati
alokasi kanal UHF. Belum lagi ‘antrian’ pemain baru siaran televisi
(swasta maupun lokal) begitu panjang menantikan jatah alokasi kanal UHF yang
kini telah penuh sesak.